Program APKS PGRI Kabupaten Jember adalah Kegiatan Workshop Literasi Digital untuk pembelajaran semua jenjang pendidikan
Literasi
digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu yang secara
menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses,
mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi,
membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain
agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.
Elemen-elemen dasar dari definisi tersebut meliputi:
- partisipasi
- mengakses
- mengintegrasi
- menganalisa
- mengevaluasi
- pengelolaan
- penciptaan
- komunikasi
- Pemberdayaan
Banyak organisasi/lembaga menggunakan istilah yang berbeda, seperti TIK/ICT (teknologi informasi dan komunikasi) standar, standar teknologi pendidikan dan lain-lain, saya melihat istilah ini identik dengan standar melek digital.
Ketimbang
berkutat dng ganti kurikulum yang berimbas pada polemik panjang dan
memakan dana triliunan, seharusnya pemangku jabatan mulai berpikir
tentang 'mempersiapkan generasi yang melek digital'. Bukan cuma sekedar
'perintah' dan 'basa-basi', namun lengkapi kebutuhan sekolah dengan
tools yang diperlukan, tingkatkan kemampuan guru menggunakan ICT (bahkan
para calon guru!), buat drat standar TIK dengan mengacu pada standar
ISTE (International Society for Technology in Education), dsb.
Para
pakar pendidikan yang bersinergi dengan pemangku jabatan di bidang
pendidikan Briish Columbia, propinsi paling barat di Kanada, salah
satunya telah mulai mengidentifikasi standar melek digital untuk para
pelajar nya. Standar ini mengidentifikasi pengetahuan dan keterampilan
peserta didik yang dibutuhkan untuk menjadi sukses di abad 21. Draft nya
disusun mulai dari Taman Kanak Kanak sampai tingkat universitas. Tujuan
mereka juga untuk mengidentifikasi bagaimana mendayagunakan teknologi
sebagai pengajaran dan alat belajar secara tepat guna dan efektif.