Dalam rangka
melengkapi Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI berdasarkan Anggaran Dasar
PGRI BAB XII Pasal 24 dan Anggaran Rumah Tangga PGRI BAB V Pasal 17 ayat (4)
huruf d dan BAB XVI Pasal 45, pengurus PGRI Kabupaten Jember akan melantik dan
mengukuhkan pengurus APKS PGRI Kabupaten Jember besok pada :
Hari : Sabtu-Minggu
Tanggal : 06-07 Mei 2017
Bertempat : Hotel Rembangan Jember
Drs. H. Supriyono, SH.,MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar